Minggu, 01 Januari 2017

MASJID KAMPUS

Oleh : Anafa Rhy (Div. Kemuslimahan DKM Al-Muhajirin 2015)
Bismillah...

MASJID sejatinya adalah sebuah tempat ibadah seorang muslim yang kegiatannya berhubungan langsung dengan Allah swt. Seperti salat, dzikir, tilawah, itikaf dan lain sebagainya. Namun, kini masjid menjadi tempat yang lebih dari sekadar itu. Banyak dari kaum muslim yang menjadikan masjid sebagai tempat musyawarah, terlebih lagi tarbiyyah (pembinaan)selayaknya Rasulullah saw. yang mengajak para sahabat melakukan kedua hal tersebut berupa kholaqoh (lingkaran kecil yang terdiri 6 sampai 12 orang) di masjid. Maka, tak heran jika saat ini masjid dijadikan tempat kajian yang pembahasannya tidak melulu soal keagamaan (baca: tidak hanya membahas zakat, puasa, salat dan sebagainya, melainkan semua tatanan hidup manusia yang diatur oleh Islam).
          Berbicara mengenai masjid, menurut koordinator Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Siliwangi (UNSIL), bapak H. Asep Saefullah M.Ag, menyatakan bahwa masjid terbagi menjadi 3 jenis; masjid masyarakat, masjid keluarga, dan masjid kampus. Pertama, masjid masyarakat. Masjid ini merupakan masjid yang pengelolaannya diatur oleh masyarakat, dari mulai pengurusnya (subyek dakwah) sampai agenda-agenda yang semua sasarannya masyarakat (objek dakwah). Kedua, masjid keluarga. Masjid ini memiliki ruang lingkup yang lebih khusus. Artinya, masjid yang fokusnya ada pada seorang imam di rumah untuk menciptakan suasana religius di setiap aspek kehidupan keluarga. Terakhir, masjid kampus. Masjid ini adalah masjid yang berada di lingkungan universitas. Orang-orang di dalamnya adalah mahasiswa aktif yang berkontribusi lewat organisasi yang disebut Dewan Keluarga Masjid (DKM). Masjid ini tidak hanya terdiri dari mahasiswa sebagai subjek dakwahnya, namun juga ada peran dosen yang membantu keberlangsungan dakwah di masjid ini. Sementara itu, yang menjadi objek dakwah bukan hanya mahasiswa di universitas, tetapi juga masyarakat sekitar.

Masjid Unsil (Sisi pintu akhwat)

            Dari ketiga jenis masjid yang telah dipaparkan, yang menjadi fokus utama dalam pembahasan di sini adalah masjid kampus. Karena, pengelolaan di dalamnya lebih kompleks dan perlu perhatian khusus. Lebih kompleks dalam hal pengelolaan, dan perlu perhatian khusus dalam hal sumber daya manusia yang berafiliasi di dalamnya. Pengelolaan masjid kampus sendiri terdiri dari pelayanan umatmahasiswa dan masyarakatyang meliputi kebersihan masjid demi kenyamanan beribadah. Selain pelayanan umat, pengelolaan kampus terdiri dari agenda-agenda yang tujuan utamanya memakmurkan masjid, seperti kajian inspiratif maupun kegiatan syi’ar lainnya. Sementara itu, perhatian khusus dalam hal sumber daya manusia (SDM) sejatinya merupakan aspek vital. Karena, keberlangsungan dakwah di masjid kampus ada pada tangan-tangan eksekutor, DKM.
Terkait keberlangsungan dakwah, kita tahu bahwa tidak selamanya hal itu berjalan dengan mulus, semuanya tidak selalu berada di koridor visi dan misi yang dijunjung. Karena, berdasarkan realitanya, seringkali subjek dakwah memiliki problematika yang menghambat keberlangsungan tersebut. Seperti pernyataan salah seorang kader PSDM Assalam Polban  2015, Hadar, menyatakan bahwa problematika yang ada yaitu kurangnya atau bahkan belum memiliki “sense of belonging” terhadap dakwah kampus. Rasa memiliki/sense of belonging sulit munculbiasanyakarena, ia tidak bisa mendapatkan haknya setelah bergabung dengan dakwah kampus. Hak dari seorang subjek dakwah yang paling fundamental adalah tarbiyyah. Kasus yang nampaknya sering terjadi di dakwah kampus saat ini adalah pembinaan yang kurang baik dan tidak berkelanjutan. Banyak kader yang bergabung dengan dakwah kampus dengan alasan ingin memperbaiki diri (mendapatkan pembinaan), namun ia sama sekali tidak mendapatkannya di awal-awal. Padahal, pembinaan rutin adalah salah satu bentuk penjagaan kader, dan hal itu merupakan hak bagi setiap kader yang harus dipenuhi. Dengan alasan itulah banyak subjek dakwah/kader yang menarik diri dari dakwah kampus, karena merasa haknya tidak terpenuhi sehingga kontribusinya sedikit demi sedikit mulai terkikis habis.
Pernyataan Hadar tersebut memang benar adanya. Tarbiyyah yang kurang baik dan tidak berkelanjutan menimbulkan kebingungan, ketidakjelasan atau bahkan semaksimalnyajika menganggap semuanya lancarhanya akan terdiri dari agenda yang itu-itu saja. Jika hal ini terus terjadi, maka tergetan dakwah akan lebih sulit tercapai, dan tentu saja hal ini akan merembet pada regenerasi; akankah dakwah memiliki penerus atau tidak. Bagaimana tidak? Ketika regenerasi dilakukan dengan kondisi seperti ini, penerusberdasarkan hasil tinjauan penulismerasa kurang rangkulan, akhirnya satu per satu dari mereka mundur tanpa berita.  Maka, tidak salah dengan ungkapan seorang Fathi Yakan, Robohnya Dakwah di Tangan Da’i. Naudzubillah. Oleh karena itu, dibutuhkan SDM dan penopang yang memadai dari berbagai elemen yang ada agar subjek dakwah terarah.
            Untuk mengatasi problematika ini, kiranya perlu memahamkan kader-kader baru tentang esensi bergabung ke dalam masjid kampus. Agar mereka memiliki rasa terhadap dakwah dengan baik, agar mereka terikat untuk melakukannya secara berjamaah. Sebenarnya, kader baru mungkin saja memiliki pemahaman yang jauh lebih unggul daripada yang sudah terjun terlebih dahulu, akan tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa realitanya banyak yang merasa sudah bisa berdakwah, namun nyatanya belum purna. Sementara untuk sistem tarbiyyah, hendaknya perlu perbaikkan yang sesuai dengan kondisi yang ada. Boleh melakukan study banding, tetapi tidak semua yang berhasil diterapkan lembaga dakwah lain, dapat berhasil juga pada kita. Itu semua tergantung pada kondisi subjek dakwah dan kader-kader yang ada, serta segala fasilitas yang dimiliki.
            Adapun esensi dari masjid kampus itu sendiri ialah untuk membuat civitas akademika tersentuh nilai-nilai Islami yang tentu saja tidak meninggalkan tujuan utama berdakwah di masjid kampus (baca: tujuan utamanya adalah memfasilitasi umat dengan segala pelayanan terbaik, bukan hanya program kerja semata). Bukankah semua ini perlu kerja keras yang tidak mudah? Bukankah dibutuhkan tim yang solid untuk merealisasikan visi-misi yang dijunjung? Maka, segalanya harus dibarengi rencana-rencana strategis dari subjek dakwah dengan merangkul kader-kader baru agar kontribusi yang diberikan dapat maksimal dan mereka mendapatkan hak fundamentalnya di awal. Jika hal ini sudah terpenuhi, maka kebutuhan akan kontribusi dari yang sederhaha sampai yang sekompleks apapun dari objek dakwah, insya Allah akan dapat ditangani.
Pada dasarnya, masjid di setiap universitas memiliki problematika sendiri-sendiri. Problematika dari internal maupun eksternal. Ada yang problemnya pada sumber daya manusia, tarbiyyah, proses pengkaderan, maupun pada objek dakwahnya. Jika memang masalahnya seperti itu, maka kata seorang Salim A. Fillah ada 4 hal yang harus disadari:
1. Terimalah kaumu apa adanya.
2. Maklumi kekurangan mereka.
3. Maafkan kesalahan mereka
4. Jangan berbicara pada mereka apa yang mereka tidak pahami.
Maksud dari keempat poin di atas adalah ketika sarana dakwah dan atau segala sesuatunya belum sesuai dengan apa yang seharusnya, dengan apa yang kita harapkanketika pertama kali bergabungsadarilah semua itu. Sabar. Karena, tidak semua potensi antar kader sama, pun tidak semua pemahaman antar da’i itu sama. Meskipun demikian, kita tidak boleh berdakwah sendirian, kita tetap harus melakukannya bersama-sama, apapun risikonya.
            Akhir kata, semoga tulisan sederhana ini memberi manfaat pada sesiapa yang menggeluti dunia dakwah, terutama kader-kader masjid kampus di universitas berlogo Maung (#SalamRindu!). Lalu, jika ada kekuranganpasti banyakbaik dari segi kualitas isi maupun penulisan, kritik dan saransangatpenulis diharapkan.
Wallahu ‘alam bishowab.
Referensi
Hadar. 2015. Sinergitas Antara Kaderisasi dengan Syi’ar. PSDM Assalam Polban. Bandung
Idem. A Sense of Belonging to Dakwah Kampus.
              
This entry was posted in

0 komentar:

Posting Komentar