Oleh : Anafa Rhy (Div.
Kemuslimahan DKM Al-Muhajirin 2015)
Bismillah...
MASJID
sejatinya adalah sebuah tempat ibadah seorang muslim yang kegiatannya berhubungan
langsung dengan Allah swt. Seperti salat, dzikir, tilawah, itikaf dan lain
sebagainya. Namun, kini masjid menjadi tempat yang lebih dari sekadar itu. Banyak
dari kaum muslim yang menjadikan masjid sebagai tempat musyawarah, terlebih
lagi tarbiyyah (pembinaan)—selayaknya Rasulullah saw. yang mengajak para sahabat melakukan
kedua hal tersebut berupa kholaqoh (lingkaran kecil yang terdiri 6 sampai 12
orang) di masjid. Maka, tak heran jika saat ini masjid dijadikan tempat kajian
yang pembahasannya tidak melulu soal keagamaan (baca: tidak hanya
membahas zakat, puasa, salat dan sebagainya, melainkan semua tatanan
hidup manusia yang diatur oleh Islam).
Berbicara mengenai masjid, menurut
koordinator Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Siliwangi (UNSIL), bapak H.
Asep Saefullah M.Ag, menyatakan bahwa masjid terbagi menjadi 3 jenis; masjid masyarakat,
masjid keluarga, dan masjid kampus. Pertama, masjid masyarakat. Masjid ini
merupakan masjid yang pengelolaannya diatur oleh masyarakat, dari mulai pengurusnya
(subyek dakwah) sampai agenda-agenda yang semua sasarannya masyarakat (objek
dakwah). Kedua, masjid keluarga. Masjid ini memiliki ruang lingkup yang lebih
khusus. Artinya, masjid yang fokusnya ada pada seorang imam di rumah untuk
menciptakan suasana religius di setiap aspek kehidupan keluarga. Terakhir,
masjid kampus. Masjid ini adalah masjid yang berada di lingkungan universitas. Orang-orang
di dalamnya adalah mahasiswa aktif yang berkontribusi lewat organisasi yang
disebut Dewan Keluarga Masjid (DKM). Masjid ini tidak hanya terdiri dari
mahasiswa sebagai subjek dakwahnya, namun juga ada peran dosen yang membantu keberlangsungan
dakwah di masjid ini. Sementara itu, yang menjadi objek dakwah bukan hanya
mahasiswa di universitas, tetapi juga masyarakat sekitar.
![]() |
| Masjid Unsil (Sisi pintu akhwat) |
Dari ketiga jenis masjid yang telah
dipaparkan, yang menjadi fokus utama dalam pembahasan di sini adalah masjid
kampus. Karena, pengelolaan di dalamnya lebih kompleks dan perlu perhatian
khusus. Lebih kompleks dalam hal pengelolaan, dan perlu perhatian khusus dalam
hal sumber daya manusia yang berafiliasi di dalamnya. Pengelolaan masjid kampus
sendiri terdiri dari pelayanan umat—mahasiswa dan masyarakat—yang meliputi kebersihan
masjid demi kenyamanan beribadah. Selain pelayanan umat, pengelolaan kampus
terdiri dari agenda-agenda yang tujuan utamanya memakmurkan masjid, seperti kajian
inspiratif maupun kegiatan syi’ar lainnya. Sementara itu, perhatian khusus
dalam hal sumber daya manusia (SDM) sejatinya merupakan aspek vital. Karena,
keberlangsungan dakwah di masjid kampus ada pada tangan-tangan eksekutor, DKM.
Terkait keberlangsungan dakwah, kita tahu bahwa tidak
selamanya hal itu berjalan dengan mulus, semuanya tidak selalu berada di
koridor visi dan misi yang dijunjung. Karena, berdasarkan realitanya, seringkali
subjek dakwah memiliki problematika yang menghambat keberlangsungan tersebut. Seperti
pernyataan salah seorang kader PSDM Assalam Polban 2015, Hadar, menyatakan bahwa problematika
yang ada yaitu kurangnya atau bahkan belum memiliki “sense of belonging” terhadap dakwah kampus. Rasa memiliki/sense of belonging sulit muncul—biasanya—karena, ia
tidak bisa mendapatkan haknya setelah bergabung dengan dakwah kampus. Hak dari
seorang subjek dakwah yang paling fundamental adalah tarbiyyah. Kasus yang
nampaknya sering terjadi di dakwah kampus saat ini adalah pembinaan yang kurang
baik dan tidak berkelanjutan. Banyak kader yang bergabung dengan dakwah kampus
dengan alasan ingin memperbaiki diri (mendapatkan pembinaan), namun ia sama
sekali tidak mendapatkannya di awal-awal. Padahal, pembinaan rutin adalah salah
satu bentuk penjagaan kader, dan hal itu merupakan hak bagi setiap kader yang
harus dipenuhi. Dengan alasan itulah banyak subjek dakwah/kader yang menarik
diri dari dakwah kampus, karena merasa haknya tidak terpenuhi sehingga
kontribusinya sedikit demi sedikit mulai terkikis habis.
Pernyataan Hadar tersebut memang benar adanya. Tarbiyyah
yang kurang baik dan tidak berkelanjutan menimbulkan kebingungan,
ketidakjelasan atau bahkan semaksimalnya—jika menganggap semuanya lancar—hanya akan
terdiri dari agenda yang itu-itu saja. Jika hal ini terus terjadi, maka
tergetan dakwah akan lebih sulit tercapai, dan tentu saja hal ini akan merembet
pada regenerasi; akankah dakwah memiliki penerus atau tidak. Bagaimana tidak? Ketika
regenerasi dilakukan dengan kondisi seperti ini, penerus—berdasarkan
hasil tinjauan penulis—merasa kurang rangkulan, akhirnya satu per satu dari
mereka mundur tanpa berita. Maka, tidak
salah dengan ungkapan seorang Fathi Yakan, Robohnya
Dakwah di Tangan Da’i. Naudzubillah. Oleh karena itu, dibutuhkan SDM dan
penopang yang memadai dari berbagai elemen yang ada agar subjek dakwah terarah.
Untuk mengatasi problematika ini,
kiranya perlu memahamkan kader-kader baru tentang esensi bergabung ke dalam
masjid kampus. Agar mereka memiliki rasa terhadap dakwah dengan baik, agar mereka
terikat untuk melakukannya secara berjamaah. Sebenarnya, kader baru mungkin saja
memiliki pemahaman yang jauh lebih unggul daripada yang sudah terjun terlebih
dahulu, akan tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa realitanya banyak yang merasa
sudah bisa berdakwah, namun nyatanya belum purna. Sementara untuk sistem
tarbiyyah, hendaknya perlu perbaikkan yang sesuai dengan kondisi yang ada.
Boleh melakukan study banding, tetapi
tidak semua yang berhasil diterapkan lembaga dakwah lain, dapat berhasil juga
pada kita. Itu semua tergantung pada kondisi subjek dakwah dan kader-kader yang
ada, serta segala fasilitas yang dimiliki.
Adapun esensi dari masjid kampus itu
sendiri ialah untuk membuat civitas akademika tersentuh nilai-nilai Islami yang tentu
saja tidak meninggalkan tujuan utama berdakwah di masjid kampus (baca: tujuan
utamanya adalah memfasilitasi umat dengan segala pelayanan terbaik, bukan hanya
program kerja semata). Bukankah semua ini perlu kerja keras yang tidak mudah? Bukankah
dibutuhkan tim yang solid untuk merealisasikan visi-misi yang dijunjung? Maka,
segalanya harus dibarengi rencana-rencana strategis dari subjek dakwah dengan
merangkul kader-kader baru agar kontribusi yang diberikan dapat maksimal dan
mereka mendapatkan hak fundamentalnya di awal. Jika hal ini sudah terpenuhi,
maka kebutuhan akan kontribusi dari yang sederhaha sampai yang sekompleks apapun
dari objek dakwah, insya Allah akan dapat ditangani.
Pada dasarnya, masjid di setiap universitas memiliki problematika
sendiri-sendiri. Problematika dari internal maupun eksternal. Ada yang
problemnya pada sumber daya manusia, tarbiyyah, proses pengkaderan, maupun pada
objek dakwahnya. Jika memang masalahnya seperti itu, maka kata seorang Salim A.
Fillah ada 4 hal yang harus disadari:
1. Terimalah kaumu apa adanya.
2. Maklumi kekurangan mereka.
3. Maafkan kesalahan mereka
4. Jangan berbicara pada mereka apa yang mereka tidak
pahami.
Maksud dari keempat poin di atas adalah ketika sarana
dakwah dan atau segala sesuatunya belum sesuai dengan apa yang seharusnya,
dengan apa yang kita harapkan—ketika pertama kali bergabung—sadarilah
semua itu. Sabar. Karena, tidak semua potensi antar kader sama, pun tidak semua
pemahaman antar da’i itu sama. Meskipun demikian, kita tidak boleh berdakwah
sendirian, kita tetap harus melakukannya bersama-sama, apapun risikonya.
Akhir kata, semoga tulisan sederhana
ini memberi manfaat pada sesiapa yang menggeluti dunia dakwah, terutama
kader-kader masjid kampus di universitas berlogo Maung (#SalamRindu!). Lalu, jika
ada kekurangan—pasti banyak—baik dari segi kualitas isi maupun
penulisan, kritik dan saran—sangat—penulis diharapkan.
Wallahu ‘alam bishowab.
Referensi
Hadar.
2015. Sinergitas Antara Kaderisasi dengan
Syi’ar. PSDM Assalam Polban. Bandung
Idem.
A Sense of Belonging to Dakwah Kampus.

0 komentar:
Posting Komentar